Jl. Dr.Wahidin Raya No 1 Jakarta 10710
 

Pendapatan Negara Masih Mampu Tumbuh Positif Akhir Triwulan I Namun Tekanan Di Depan Harus Diwaspadai

 
 

Menkeu mengungkapkan pendapatan negara dan hibah pada akhir Triwulan I 2020 telah mencapai Rp375,95 triliun. Capaian pendapatan negara tersebut tumbuh 7,75% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan di bulan Februari lalu sebesar minus 0,5% (yoy).  "Namun demikian, kita melihat refleksi penerimaan negara di bulan Maret yg tumbuh 7,7% terlihat cukup baik dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 4,46%, meskipun basis supporting-nya bukan basis ekonomi secara luas", ungkap Menkeu

Hal ini menunjukkan dukungan berbagai sumber pendapatan negara dalam upaya memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing secara nominal telah mencapai Rp279,89 triliun dan Rp95,99 triliun. Sementara itu, realisasi dari Hibah pada periode yang sama baru mencapai Rp0,08 triliun. Penerimaan Perpajakan dan PNBP tumbuh masing-masing sebesar 0,43% dan 37% (yoy).

Sementara itu, secara keseluruhan pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19.

Kemudian, seiring adanya aturan terkait Work From Home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta, maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020.  Kondisi tersebut kemungkinan akan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah terdampak. Sejalan dengan penerapan WFH dan PSBB tersebut, Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaran PPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP, yang mana berimbas pada belum optimalnya realisasi penerimaan PPh Pasal 29 OP.

Lebih lanjut, penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara nominal utamanya masih didukung oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh mencapai 23,60% (yoy), yang terutama berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat sebesar 36,50% (yoy). Di sisi lain, realisasi penerimaan Bea Keluar (BK), pertumbuhannya secara kumulatif masih tumbuh negatif 32,56% (yoy). Kontraksi pada pertumbuhan pajak perdagangan internasional terjadi akibat turunnya volume impor, penurunan harga komoditas, dan melambatnya aktivitas ekspor barang mentah sebagai dampak mewabahnya Covid-19 di berbagai negara.

Realisasi PNBP sampai dengan Triwulan I Tahun 2020 tumbuh positif sebesar 36,80 % dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (Rp70,16 triliun). Secara lebih terperinci, pencapaian realisasi triwulan ini terutama bersumber dari PNBP SDA migas tercatat sebesar Rp28,64 triliun (22,5% dari APBN 2020) atau tumbuh 7,42% (yoy).  Penerimaan PNBP nonmigas sampai akhir Maret mengalami penurunan sebesar 22,41%.  Sementara itu, capaian pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan hingga Maret 2020 menunjukkan pertumbuhan 907.314,82% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Demikian juga dengan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) hingga Maret 2020 mencatatkan pertumbuhan positif 37,17% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yaitu dari Rp9,38 triliun menjadi Rp12,87 triliun.